Sikka Raih WTP: Prestasi atau Hadiah?

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

SUPER! Mungkin ini kata yang tepat diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka menyusul prestasi 7 kali berturut-turut meraih predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas tata kelola administrasi keuangan.

WTP adalah opini audit yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WTP sangatlah penting bagi suatu K/L karena opini tersebut merupakan citra positif yang menunjukkan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan bisa menjadi tanda suatu K/L terbebas dari korupsi.

Lalu bagaimana caranya mendapatkan opini WTP tersebut?

Pertama, laporan keuangan K/L harus sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP). SAP sendiri adalah pedoman penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Kedua, penyajian laporan keuangan tidak mengandung salah saji yang material.

Ketiga, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pengendalian internal yang kuat akan menghasilkan laporan keuangan yang efisien, efektif, dan patuh terhadap peraturan, istilah lainnya adalah Internal Control of Financial Reporting.

Sebagai contoh berdasarkan tingkat transaksi, harus dilakukan pemisahan tugas untuk menghindari terjadinya kecurangan. Pegawai yang mengeluarkan uang, menggunakan dan menyimpan harus berbeda.

Baca Juga :  Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia

Keempat, pengendalian transaksi yang penting dan harus dijaga adalah belanja, persediaan, dan aset tetap. Pengungkapan informasi di laporan keuangan juga harus jelas dan detail.

Sebagai contoh, dalam laporan keuangan disebutkan sebuah K/L memiliki kas Rp 1 miliar. Kemudian K/L terkait harus menjelaskan penempatan dana untuk kas tersebut.

Begitu juga dengan pengungkapan atas akun-akun yang lain. Pelaksanaan anggaran harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, ketika sudah mengeluarkan anggaran untuk membuat bangunan, tapi bangunannya tidak ada atau proyeknya mangkrak hal ini jelas menyalahi aturan. Kabupaten atau kota mendapat predikat  WTP membuktikan terbebas dari korupsi.

Jika berdasarkan hal tersebut, pertanyaannya apakah benar dan layak Pemerintah Kabupaten Sikka mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dalam tata kelola administrasi keuangan?

Padahal realita di Sikka banyak sekali proyek mangkrak, pengelolaan dana desa yang masih banyak masalahnya berdasarkan temuan Inspektorat Sikka, banyak dugaan korupsi yang belum tersentuh aparat penegak hukum di Sikka.

BPK sebagai lembaga negara yang kredibel dipertanyakan eksistensi serta validitas di dalam memberikan predikat kepada Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Apakah pemberian WTP kepada Kabupaten Sikka dengan mengabaikan kasus- kasus korupsi dan banyak proyek yang mangkrak?

Justeru adanya korupsi dan banyak proyek yang mangkrak sudah pasti  terkait dengan tata kelola keuangan yang juga bermasalah.

Sehingga publik Sikka merasa aneh, curiga dan sekaligus bertanya pemberian WTP kepada Pemkab Sikka atas dasar apa?

BPK harusnya memeriksa Bupati Sikka karena selama memimpin Nian Tana daerah ini selalu bermasalah dengan korupsi termasuk banyak proyek negara yang mangkrak.

Aneh sekali justeru di saat Kabupaten Sikka kas keuangan daerah kosong akibat tata kelola yang amburadul malah BPK memberikan WTP.

Masyarakat Sikka meragukan validitas dan kredibilitas BPK dalam menilai dan memutuskan predikat WTP kepada lembaga pemerintah dalam hal ini Kabupaten Sikka.

WTP ini sungguh atas suatu prestasi yang riil dibuktikan atau hanya berupa pernyataan administratif belaka alias hadiah bagi Sikka dan Bupati Sikka menjelang berakhirnya kepemimpinan September nanti.***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan lawyer di Surabaya

Berita Terkait

Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara
Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan
China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA