


Maumere-SuaraSikka.com: Universitas Nusa Nipa Maumere di Kabupaten Sikka disebut-sebut akan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Namun seruan ini baru sebatas wacana. Belum berujung final.
Anggota DPRD Wenseslaus Wege menyebut wacana penegerian Unipa Maumere didengungkan para Pembina dan Pengurus Yayasan Nusa Nipa Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ternyata semua itu hanyalah sebuah pembohongan besar yang mereka lakukan, untuk mengibuli seluruh masyarakat di Nian Tana Sikka,” ungkap Wenseslaus Wege yang pernah dipolisikan gara-gara pernyataan dugaan penggelapan aset oleh Unipa Maumere.
Dia menegaskan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diego, Ketua Dewan Pembina Alexander Longginus dan Ketua Yayasan Sabinus Nabu patut disebut telah membohongi warga Kabupaten Sikka terkait status Unipa Maumere.
Pasalnya, setiap kali fraksi-fraksi di DPRD Sikka mengangkat esensi dan eksistensi Yayasan Nusa Nipa, mereka mulai berbondong-bondong menuju Jakarta untuk bertemu Komisi X DPR RI, Mensekneg, dan Kemendikti. Bahkan, kata dia, hampir-hampir Presiden juga didikte untuk segera menegerikan Unipa Maumere.
“Nanti setelah pulang, gelar konferensi pers bahwa Unipa tidak bawa cek kosong. Besok Unipa negeri, lusa Unipa negeri, bulan depan dapat SK penegerian Unipa, para dosen disuruh persiapkan segala admintrasi untuk Unipa menjadi PTN, tambah embel BH. Tapi ternyata semua itu hanya bohong belaka,” ujar anggota Fraksi Partai Hanura itu.
Fraksi Partai Hanura melalui pemandangan umum atas Rancangan KUAPPAS APBD TA 2024, mempertanyakan kembali sejauh mana upaya yang dilakukan pemerintah terhadap rencana Unipa PTN-BH.
“Apakah upaya penegerian Unipa menjadi PTN-BH masih berlangsung? Dan jika iya, langkah konkrit apa saja yang sudah diambil sejauh ini?” seru Fraksi Partai Hanura, Senin (4/9).
Menurut Fraksi Partai Hanura, Yayasan Unipa perlu memberi kejelasan kepada mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Sikka tentang proses perubahan status Unipa.
Wakil Bupati Sikka Romanus Woga dalam agenda keterangan pemerintah, Rabu (6/9), memastikan hanya mengikuti proses awal saja.
“Proses awal saya ikuti, tapi selanjutnya saya sudah tidak tahu, kita menunggu prosesnya saja,” jawab Romanus Woga.
Menurut Wenseslaus Wege, jawaban Wakil Bupati bahwa menunggu proses, sangat tidak logik dan argumentatif.
Tidak logik, ujar dia, karena tidak dijelaskan secara konkrit sudah sampai di mana tahap penyelesaiannya dan hal-hal apa yang sudah dipenuhi dan akan dipenuhi Unipa Maumere.
Sedangkan tidak argumentatif, ujar dia, mestinya harus dijelaskan seperti apa jawaban Kemendikti kepada Bupati Sikka, Ketua Dewan Pembina dan Ketua Yayasan.
“Jika jawaban pemerintah melalui Wakil Bupati Romanus Woga mengambang tidak jelas alias kabur air, maka Bupati, Ketua Dewan Pembina, Ketua Yayasan, Rektor dan lain-lain ke Jakarta beberapa waktu lalu, hanya roadshow alias sandiwara,” ujar dia.
Dia menduga roadshow itu dilakukan sebagai akal bulus untuk mengeliminir isu proses hukum dugaan penggelapan aset.
Wenseslaus Wege menegaskan akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sikka terkait dugaan rencana penggelapan aset.
Dia menyebut sebagai perencanaan karena atas dasar LHP BPK Tahun 2021 bahwa gedung eks RSUD TC Hilers Maumere merupakan aset daerah yang digunakan Unipa Maumere sejak 2004 hingga sekarang.
Dia mengatakan persoalan ini menjadi temuan BPK Perwakilan NTT Tahun 2021. Persoalannya, ujar dia, bagaimana dengan biaya sewa aset sebelum temuan BPK RI Perwakilan NTT.
Hemat dia, jika tidak dibayar oleh Yayasan Unipa, maka bisa masuk kategeri dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan aset. Hal ini, tambah dia, sudah diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang milik Daerah.*** (eny)















