




Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang hajjah yang dilakukan oknum perwira Polres Sikka, kini terus berlanjut.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka telah meminta keterangan dari LM, pelapor yang menjadi korban pada kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LM kepada wartawan membeberkan kronologis yang dia alami pada saat kejadian dugaan pelecehan Kamis (14/9) di sebuah rumah istirahat oknum polisi, persis di lokasi kebun praktik Unipa Maumere di dekat Pasar Alok.
Media ini sempat menanyakan sekiranya ada upaya damai atas kasus ini. LM mengaku pelaku menawarkan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Iya seperti begitu. Saya mau sih damai. Tapi saya punya suami, perasaan laki-laki kan lain. Kita perempuan mana-mana saja, kan begitu, saya punya suami tidak mau memang, bukan saya yang tidak mau, saya punya suami tidak mau, tetap proses hukum,” ungkap perempuan pedagang bawang ini.
Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamudin, oknum perwira yang dilaporkan kasus dugaan pencabulan, membantah keterangan korban.
Soal kasus ini sudah dilaporkan korban ke Unit PPA, AKP Firamudin tidak banyak memberikan komentar.
Terkait kesiapannya mengikuti proses hukum kasus ini, baik secara pidana umum maupun sidang kode etik, AKP Firamudin menjawab diplomatis.
“Nanti tunggu Pa Kapolres saja,” ujar dia.
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata dikabarkan baru siang tadi tiba di Maumere. Menurut rencana Kapolres Sikka akan memberikan keterangan pers pada Selasa (19/9) besok.*** (eny)















