Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) masalah proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dikelola Dinas PKO setempat.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Puthu Bayu Pinarta mengak pihaknya telah mengikuti informasi tersebut melalui media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kami lakukan pulbaket,” terang I Puthu Bayu Pinarta saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (9/10).
Tahapan pulbaket, kata dia, akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak yang diyakini mengetahui dan terlibat pada persoalan tersebut.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka belum memastikan kapan akan melakukan pulbaket.
Sebagaimana diketahui Dinas PKO Sikka mengelola 163 paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grand senilai Rp 18.125.655.000.
Hingga pekan lalu, sejak pelaksanaan proyek berjalan 2 bulan, terdapat 99 paket yang bermasalah karena realisasinya fisik di bawah 50 persen.
Persoalan paling pelik yakni terdapat 3 kontraktor yang mendapatkan pekerjaan 6-7 paket melalui mekanisme Penunjukkan Langsung.
Padahal regulasi mengatur Sisa Kemampuan Paket, bahwa setiap badan usaha dengan kualifikasi kecil hanya boleh mengerjakan maksimal 5 paket.
Ketua Gapensi Sikka Paulus Papo Belang menduga kuat telah terjadi konspirasi sehingga ada kontraktor yang mendapatkan 6-7 paket pekerjaan.
Data yang dihimpun media ini, CV Sinar Tanabu ditunjuk mengerjakan 7 paket proyek dengan total nilai Rp 715.357.000.
Data lain menunjukkan CV Kla 28 diberi 6 pekerjaan dengan total kontrak Rp 488.420.000. Sedangkan CV Angel juga melaksanakan 6 paket proyek dengan total senilai Rp 549.905.000.*** (eny)