Nurul Ghufron tidak menjelaskan detail agenda dimaksud. Dia hanya berujar Pimpinan KPK menghormati pemanggilan pertama kepada Firli.
KPK, terang dia, juga menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” ujar Nurul Ghufron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan Pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” ungkap Nurul Ghufron.
Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 14.00 WIB.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












