


Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka terkesan memaksakan rapat paripurna pembahasan RAPBD 2024, Selasa (21/11) malam. Padahal kehadiran anggota tidak kuorum.
Rapat paripurna dengan agenda Keterangan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RAPBD TA 2024. Hanya 14 anggota DPRD Sikka yang hadir. Padahal wakil rakyat di daerah itu berjumlah 35 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karimanto Eri. Dua pimpinan lain yakni Ketua DPRD Sikka Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, tidak tampak di deretan kursi pimpinan.
Lima wakil rakyat dari Fraksi PDIP, termasuk Ketua DPRD Sikka, tidak hadir pada paripurna. Bahkan sejak paripurna kemarin dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi, Stef Sumandi dan kawan-kawan tidak hadir.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera hadir membacakan Keterangan Pemerintah. Tampak terlihat Pelaksana Tugas Sekda Sikka Robertus Ray, Staf Ahli, dan sejumlah pimpinan SKPD.
Masalah kemudian muncul di akhir rapat. Pasalnya DPRD Sikka harus membentuk Panitia Khusus untuk membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sikka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












