
Maumere-SuaraSikka.com: Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT menyarankan Pemkab Sikka membayar permohonan termin pembangunan RS Pratama Doreng.
Saran BPK Perwakilan NTT tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan internal baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksama Tugas Sekda Sikka Robertus Ray yang ditanya tentang hal ini, Rabu (13/12) membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul seperti itu,” jawab dia.
Dia mengatakan Pemkab Sikka tidak bisa mengeksekusi saran BPK Perwakilan NTT, dengan alasan saran tersebut masih bersifat lisan.
Sebagaimana diketahui PT Garot Jaya Utama selaku kontraktor pelaksana pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng mengajukan permohonan termin keempat sejak 23 Juli 2023. Saat itu realisasi fisik telah mencapai 70 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












