8 Tersangka Kasus Pengeroyokan Diancam 12 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,577 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan 5 tersangka kasus pengeroyokan

Polisi memperlihatkan 5 tersangka kasus pengeroyokan

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Reskrim Polres Sikka telah menetapkan 8 tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan NYW meninggal dunia. Para tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menguraikan 6 tersangka masih berstatus pelajar, yakni 1 orang sekolah menengah pertama, dan 5 orang sekolah menengah atas. Sedangkan 2 tersangka lagi sudah tidak sekolah.

Selain itu, kata Kapolres Sikka, terdapat 3 orang tersangka yang masih di bawah umur. Ketiga tersangka ini disebut dengan istilah anak pelaku.

Sebanyak 5 tersangka yang sudah dewasa berinitial MA, YO, AG, AL dan LA. Sedangkan 3 anak pelaku berinitial FA, ER, dan MA.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menyebut para tersangka dijerat tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang.

Baca Juga :  Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Pasal yang dikenakan yakni 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih
65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru