8 Tersangka Kasus Pengeroyokan Diancam 12 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,445 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan 5 tersangka kasus pengeroyokan

Polisi memperlihatkan 5 tersangka kasus pengeroyokan

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Reskrim Polres Sikka telah menetapkan 8 tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan NYW meninggal dunia. Para tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menguraikan 6 tersangka masih berstatus pelajar, yakni 1 orang sekolah menengah pertama, dan 5 orang sekolah menengah atas. Sedangkan 2 tersangka lagi sudah tidak sekolah.

Selain itu, kata Kapolres Sikka, terdapat 3 orang tersangka yang masih di bawah umur. Ketiga tersangka ini disebut dengan istilah anak pelaku.

Sebanyak 5 tersangka yang sudah dewasa berinitial MA, YO, AG, AL dan LA. Sedangkan 3 anak pelaku berinitial FA, ER, dan MA.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menyebut para tersangka dijerat tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Flory Mekeng Percaya Pilkada Sikka Berlangsung Bermartabat

Pasal yang dikenakan yakni 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO
25 Kandidat Ikut Kontestasi Pilkada Sikka, Simak Sepintas tentang Mereka
Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei
Lantik 105 PPK, Ketua KPU Sikka: Jangan Bikin Rusak Nilai Demokrasi
Setelah 3×24 Jam, Paket Bernas di Sikka Siap Ikuti Proses Lanjut
Nasib Paket Bernas Ditentukan Pukul 23.59 Wita Hari Ini
Rektor Muhammadiyah Maumere Tekad Bangun Rumah Sakit di Sikka
SiBLing Dewas BPJS Kesehatan, Cek Langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:42 WITA

Penyidik Tetapkan Caleg Terpilih Sikka YS alias J Tersangka TPPO

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:34 WITA

25 Kandidat Ikut Kontestasi Pilkada Sikka, Simak Sepintas tentang Mereka

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:15 WITA

Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:47 WITA

Lantik 105 PPK, Ketua KPU Sikka: Jangan Bikin Rusak Nilai Demokrasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:57 WITA

Setelah 3×24 Jam, Paket Bernas di Sikka Siap Ikuti Proses Lanjut

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:51 WITA

Rektor Muhammadiyah Maumere Tekad Bangun Rumah Sakit di Sikka

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:09 WITA

SiBLing Dewas BPJS Kesehatan, Cek Langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:00 WITA

Pesan Dewas BPJS Kesehatan ke Mahasiswa Muhammadiyah Maumere, Harus Jadi Peserta JKN, Supaya Sakit Tidak Jual Aset

Berita Terbaru

Panitia Sembilan Partai Gerindra Kabupaten Sikka

Daerah

Gerindra Sikka Tutup Pendaftaran, 10 Kandidat Menanti Survei

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:15 WITA