ASF Serang Sikka, Lalulintas Ternak Babi Diperketat

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 415 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Keenam, pasar hewan merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan
penyakit hewan.

Ketujuh, apabila ada ternak babi sakit, segera dipisahkan atau diisolasi dan dilakukan sterilisasi
kandang dan peralatannya.

Kedelapan, desinfeksi kandang babi dan peralatan menggunakan desinfektan.

Kesembilan, dahulukan menangani ternak babi yang sehat seperti memberi pakan atau membersihkan
kandang dan peralatannya.

Kesepuluh, batasi pengunjung serta pastikan bahwa perlengkapan kandang/peralatan kandang dan lain sebagainya yang masuk ke kandang harus bersih sehingga mengurangi potensi
penyebaran penyakit melalui manusia dan/atau peralatan kandang.

Baca Juga :  Anak-Anak di Nitunglea-Palue Lewati 5 Titik Longsoran Ekstrim Demi Ambil Bantuan Sembako

Kesebelas, jika ada ternak babi yang mati, segera dikubur, tidak boleh dipotong dan diedarkan kepada
masyarakat.

Berita Terkait

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo
Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura
Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar
PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT
Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator
Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi
Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis
Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:14 WITA

Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Anak-Anak di Nitunglea-Palue Lewati 5 Titik Longsoran Ekstrim Demi Ambil Bantuan Sembako

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyerahkan bantuan tenda kepada warga terdampak gempa bumi tektonik di Kecamatan Talibura, Sabtu (22/8)

Bencana Alam

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:33 WITA