Keduabelas, selalu menjaga kebersihan kandang untuk mencegah masuknya vektor penyakit ke dalam kandang.
Ketigabelas, kandang yang pernah ditempati ternak babi yang sakit atau mati harus didesinfeksi
dan dibiarkan kosong selama paling sedikit 30 hari sebelum memasukan ternak yang baru.
Keempatbelas, setiap aktifitas pemasukan dan pengeluaran hewan dari dan keluar Kabupaten Sikka
harus membawa atau memiliki dokumen yang lengkap termasuk di dalamnya adalah
rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten Sikka.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












