Maumere-SuaraSikka.com: Seorang calon legislatif Kabupaten Sikka dan Ketua KPPS sempat baku ribut pada saat pemungutan suara, Rabu (14/2). Persoalannya gara-gara pendaftaran melewati batas waktu.
Baku ribut itu terjadi antara calon legislatif Partai Hanura Antonius Reynold da Cunha dan Ketua KPPS Kota Uneng 001 Marcelinus Berang. Keduanya baku ribut di dalam lokasi TPS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya Antonius Reynold mempersoalkan kinerja KPPS yang masih melanjutkan proses pemungutan suara, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 13.00 Wita.
Marselinus Berang beralasan proses tetap dilanjutkan karena masih ada pemilih terdaftar yang sedang antri menunggu panggilan untuk melaksanakan pemungutan suara.
Caleg yang juga pensiunan pegawai negeri itu mengingatkan agar KPPS taat pada waktu, terutama tidak menerima pendaftaran setelah pukul 13.00 Wita. Marcelinus Berang memastikan hanya mengakomodir pendaftaran hingga pukul 13.00 Wita.
Rupanya kekuatiran Antonius Reynold da Cunha terbukti. Beberapa pemilih yang baru datang ke TPS Kota Uneng 01 pada pukul 13.35 Wita, justeru nama mereka didaftar. Fakta ini membuat Antonius Reynold da Cunha menjadi berang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya