Maumere-SuaraSikka.com: Dua kali “surat sakti” KPU RI membuat pasangan calon perseorangan Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao di Kabupaten Sikka masih bisa tarik napas lega. Jika tanpa itu, bisa dipastikan Paket Bernas sudah angkat kaki sejak awal.
Napas panjang Paket Bernas diawali pada hari terakhir tahapan penyerahan syarat dukungan, Minggu (12/5). Menjelang 4 jam ditutup, mendadak KPU RI mengeluarkan Surat Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan
Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk
Fisik dan Digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat sakti” ini memberikan ruang kepada Paket Bernas untuk selain penyerahan syarat dukungan melalui aplikasi Silonkada sebagaimana Keputusan KPU No 532 Tahun 2024, dapat juga melalui bentuk fisik.
Paket Bernas sangat tertolong dengan hadirnya “surat sakti” ini. Dalam proses hari terakhir penyerahan syarat dukungan, diketahui syarat dukungan mencapai 29.925 dan tersebar pada 21 kecamatan, melebihi syarat dukungan minimal 24.423 dan tersebar pada 11 kecamatan.
Kalau saja tanpa “surat sakti”, hampir pasti Paket Bernas tidak bisa mengikuti proses selanjutnya. Pasalnya, syarat dukungan yang berhasil diunggah ke Silonkada hanya sebanyak 13.383, masih jauh di bawah syarat dukungan minimal. Paket Bernas mendapat kemudahan karena bisa menyerahkan juga syarat dukungan secara fisik sebanyak 16.542.
“Surat sakti” ini kemudian memberikan waktu 3×24 jam kepada Paket Bernas untuk menggunggah syarat dukungan ke Silonkada. Hingga batas waktu yang diberikan, Paket Bernas berhasil mengunggah 26.462 syarat dukungan, tersebar pada 21 kecamatan, melebihi syarat dukungan minimal dan sebaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya