Jika Tanpa Dua “Surat Sakti”, Paket Bernas Sudah Angkat Kaki

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 917 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas)

Pasangan bakal calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas)

Dalam proses selanjutnya, KPU RI mengeluarkan surat Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024,  tertanggal 28 Mei 2024, atau satu hari sebelum berakhirnya tahapan verifikasi administrasi. KPU RI melakukan penyesuaian tahapan dan jadwal pada 4 item kegiatan.

Dari rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang disampaikan KPU Sikka, Sabtu (1/6), diketahui Paket Bernas memenuhi syarat untuk 8.313 dukungan, atau kurang dari syarat dukungan minimal yang ditetapkan yaitu 24.423.

Baca Juga :  Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Alhasil, surat terbaru KPU RI boleh dipandang sebagai “surat sakti”. Lagi-lagi Paket Bernas mendapat keuntungan dari “surat sakti” tersebut. Pasalnya, KPU RI memberikan kemudahan bagi pasangan calon perseorangan untuk mengikuti tahapan perbaikan kesatu, meskipun belum memenuhi syarat dukungan minimal dan persebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Status belum memenuhi syarat, tapi dapat mengikuti perbaikan kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat,” demikian disampaikan Ketua KPU Sikka Herimanto, Sabtu (1/6).

Baca Juga :  Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi

Dua “surat sakti” KPU RI benar-benar menyelamatkan Paket Bernas. Jika tidak ada dua surat itu, Paket Bernas sudah angkat kaki sejak awal. Kini, nasib Paket Bernas ditentukan pada tahapan perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu yang dijadwalkan pada 3-8 Juni 2024.*** (eny)

Berita Terkait

Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Melchias Markus Mekeng menjadi Ketua Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) (foto: tempo)

Nasional

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:35 WITA

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bencana Alam

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:04 WITA