Pidato Lengkap Paus Fransiskus di Istana Negara

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 779 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus menyampaikan pidato saat berada Istana Negara, Rabu (4/9)

Paus Fransiskus menyampaikan pidato saat berada Istana Negara, Rabu (4/9)

Hal ini sangatlah penting untuk menghadapi tantangan-tantangan bersama termasuk tantangan untuk melawan ekstremisme dan intoleransi, yang melalui pembelokan agama, berupaya untuk memaksakan sudut pandang mereka dengan menggunakan tipu muslihat dan kekerasan.

Gereja Katolik bekerja untuk melayani kebaikan bersama dan berkeinginan untuk menguatkan kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan aktor-aktor lain dalam masyarakat sipil, mendorong pembentukan struktur sosial yang lebih seimbang dan memastikan pembagian bantuan sosial yang lebih efisien dan adil.

Berkaitan dengan ini, saya ingin merujuk kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Anda yang menawarkan wawasan berharga bagi jalan yang dipilih oleh Indonesia yang demokratis dan merdeka.

Dua kali dalam beberapa baris Pembukaan Undang-Undang Dasar Anda merujuk kepada Allah yang Maha kuasa dan perlunya berkat Allah turun atas negara Indonesia yang baru lahir.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Dengan cara yang sama, kalimat Pembuka Undang-Undang Dasar Anda merujuk dua kali pada keadilan sosial: sebagai pondasi tatanan internasional yang diinginkan dan sebagai salah satu tujuan yang harus dicapai demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika, keadilan sosial, dan berkat ilahi karenanya adalah prinsip-prinsip hakiki yang bermaksud untuk menginspirasi dan menuntun tatanan sosial.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru