Pengeluaran Dana Kampanye di Sikka Maksimal Rp 38,92 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 271 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka bersama 4 pasangan calon di daerah itu telah menyepakati batas maksimal pengeluaran dana kampanye. Batas maksimal yang disepakati untuk setiap calon yakni Rp 38.921.978.000,03.

Kesepakatan antara lembaga penyelenggara dan peserta Pilkada Sikka 2024 itu terjadi pada Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sikka, Senin (23/9), dua hari sebelum tahapan kampanye.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat 10 item penting terkait pengeluaran dana kampanye yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, pembuatan bahan kampanye, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, jasa manajemen/konsultasi, alat peraga kampanye, bahan kampanye, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete

Pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog menyedot pengeluaran dana kampanye yang paling besar. Masing-masing item memakan biaya maksimal Rp 15 miliar.

Empat pasangan calon menyepakati menggelar paling banyak masing-masing 300 kali pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog selama masa kampanye 60 hari ini. Setiap kali kegiatan, disepakati hadir paling banyak 1.000 orang, dengan biaya Rp 50.000 perkepala.

Baca Juga :  Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran

Sedangkan rapat umum terbuka disepakati pengeluaran maksimal sebesar Rp 1 miliar. Setiap paslon hanya mendapat 1 kali kesempatan menggelar rapat umum terbuka, dengan menghadirkan paling banyak 10.000 orang.

Berita Terkait

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng
Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran
Dua Lukisan Tangan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Kado Luar Biasa dari Pedalaman Flores Timur
Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding
Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik
Mobil Wapres Tiba di Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:36 WITA

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng

Kamis, 24 April 2025 - 15:33 WITA

Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran

Rabu, 23 April 2025 - 16:58 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!

Selasa, 22 April 2025 - 18:41 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding

Selasa, 22 April 2025 - 16:15 WITA

Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik

Selasa, 22 April 2025 - 13:06 WITA

Mobil Wapres Tiba di Maumere

Selasa, 22 April 2025 - 11:24 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Rencana Kunker 2 Hari di Sikka, Ini Agendanya!

Berita Terbaru

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Opini

Paus Fransiskus dan Teologi Pembebasan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 03:23 WITA