Pengeluaran Dana Kampanye di Sikka Maksimal Rp 38,92 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 309 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Rapat umum terbuka sudah dijadwalkan, bakal digelar pada 4 hari terakhir tahapan kampanye yakni 20-23 Nopember 2024. SARR mendapat jatah pada 20 Nopember 2024, menyusul JOSS pada 21 Nopember 2024, lalu Romantis pada 22 September 2024, dan Florida pada 23 September 2024.

Pengeluaran dana kampanye yang cukup besar juga pada kegiatan konser. Kegiatan konser hanya boleh dilakukan 1 kali saja, melibatkan 1.000 orang, dengan alokasi pengeluaran maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga :  15 Hari Penuh Dedikasi, Operasi SAR Ditutup, 1 Warga Spanyol Dinyatakan Hilang

Dana Kampanye dapat diperoleh dari sumbangan partai politik peserta Pemilu dan/atau
gabungan partai politik peserta Pemilu yang
mengusulkan pasangan calon, kecuali bagi calon perseorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber lain dana kampanye adalah sumbangan pasangan calon dan/atau sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang
meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan
hukum swasta.

Baca Juga :  Imigrasi NTT Gagalkan Keberangkatan 3 WNA Cina ke Australia, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Sinergitas Imigrasi Kupang

PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye menegaskan bahwa dana kampanye hanya dipergunakan untuk kebutuhan
kampanye. Setiap pasangan calon wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).*** (eny)

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo
Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu
Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong
Gempa Tektonik 4,9 SR Guncang Sikka, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan
Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies
Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah
Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:25 WITA

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:28 WITA

Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WITA

Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WITA

Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:48 WITA

Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:32 WITA

Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:21 WITA

Sedih! Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar, Fisik Hanya 59 Persen

Berita Terbaru