Pengeluaran Dana Kampanye di Sikka Maksimal Rp 38,92 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 327 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Rapat umum terbuka sudah dijadwalkan, bakal digelar pada 4 hari terakhir tahapan kampanye yakni 20-23 Nopember 2024. SARR mendapat jatah pada 20 Nopember 2024, menyusul JOSS pada 21 Nopember 2024, lalu Romantis pada 22 September 2024, dan Florida pada 23 September 2024.

Pengeluaran dana kampanye yang cukup besar juga pada kegiatan konser. Kegiatan konser hanya boleh dilakukan 1 kali saja, melibatkan 1.000 orang, dengan alokasi pengeluaran maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Dana Kampanye dapat diperoleh dari sumbangan partai politik peserta Pemilu dan/atau
gabungan partai politik peserta Pemilu yang
mengusulkan pasangan calon, kecuali bagi calon perseorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber lain dana kampanye adalah sumbangan pasangan calon dan/atau sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang
meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan
hukum swasta.

Baca Juga :  Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye menegaskan bahwa dana kampanye hanya dipergunakan untuk kebutuhan
kampanye. Setiap pasangan calon wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).*** (eny)

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA