Pengeluaran Dana Kampanye di Sikka Maksimal Rp 38,92 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 274 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Rapat umum terbuka sudah dijadwalkan, bakal digelar pada 4 hari terakhir tahapan kampanye yakni 20-23 Nopember 2024. SARR mendapat jatah pada 20 Nopember 2024, menyusul JOSS pada 21 Nopember 2024, lalu Romantis pada 22 September 2024, dan Florida pada 23 September 2024.

Pengeluaran dana kampanye yang cukup besar juga pada kegiatan konser. Kegiatan konser hanya boleh dilakukan 1 kali saja, melibatkan 1.000 orang, dengan alokasi pengeluaran maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Semarak Pesona Sains 2025, Bupati Sikka: SMPK Frater Maumere Selalu Terdepan

Dana Kampanye dapat diperoleh dari sumbangan partai politik peserta Pemilu dan/atau
gabungan partai politik peserta Pemilu yang
mengusulkan pasangan calon, kecuali bagi calon perseorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber lain dana kampanye adalah sumbangan pasangan calon dan/atau sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang
meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan
hukum swasta.

Baca Juga :  Kawasan Ekonomi Perikanan di Bebeng Butuh Rp 300 Miliar, Paul Bangkur: Wapres Upayakan Tahun 2026

PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye menegaskan bahwa dana kampanye hanya dipergunakan untuk kebutuhan
kampanye. Setiap pasangan calon wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).*** (eny)

Berita Terkait

Luar Biasa! Persebata Lembata Ukir Sejarah Baru Sepak Bola NTT
Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat
Warga Palue Abaikan Instruksi Bupati Sikka tentang Waspada Rabies
3 Ekor Anjing Liar dari Sulawesi Selatan Masuk Palue Tanpa Dokumen, Diduga Rabies, Langsung Dibunuh
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemenag Flotim, Edukasi Pentingnya Program JKN bagi Calon Jemaah Haji
Wapres Gibran Rakabuming Raka Support Hadirnya Kawasan Ekonomi Perikanan di Bebeng
Ambil Nomor Antrian Pakai Online, Danang: Sat Set Praktis Sekali!
Pesona Sains 2025 SMPK Frater Maumere: Bhaktyarsa Juara Umum, Maria Ferrari Gemilang, Yos Sudarso Fenomenal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:49 WITA

Luar Biasa! Persebata Lembata Ukir Sejarah Baru Sepak Bola NTT

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:19 WITA

Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 12:34 WITA

Warga Palue Abaikan Instruksi Bupati Sikka tentang Waspada Rabies

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:58 WITA

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemenag Flotim, Edukasi Pentingnya Program JKN bagi Calon Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:15 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Support Hadirnya Kawasan Ekonomi Perikanan di Bebeng

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:03 WITA

Ambil Nomor Antrian Pakai Online, Danang: Sat Set Praktis Sekali!

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:36 WITA

Pesona Sains 2025 SMPK Frater Maumere: Bhaktyarsa Juara Umum, Maria Ferrari Gemilang, Yos Sudarso Fenomenal

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:13 WITA

Semarak Pesona Sains 2025, Bupati Sikka: SMPK Frater Maumere Selalu Terdepan

Berita Terbaru