John Bala mengatakan hingga hari ini setelah SK-HGU Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023 diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2023 dan telah
diterbitkan pula 10 persil sertifikat HGU atas nama PT Krisrama, warga
masyarakat tetap dan masih berada di dalam lokasi HGU.
Di lokasi Utanwair Desa Nangahale Kecamatan Talibura, kata dia, masyarakat
telah menguasai dan menduduki tanah tersebut selama 14 tahun sejak tahun 2000 dan 2009 dan hingga hari ini.
Lalu di lokasi Likonggete dan Wairhek Desa Nangahale Kecamatan Talibura,
masyarakat telah menguasai dan menduduki tanah tersebut selama 14
tahun sejak tahun 2000 dan 2009 hingga hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seterusnya di lokasi Pedan Desa Nangahale Kecamatan Talibura, masyarakat telah
menguasai dan menduduki tanah tersebut selama 9 tahun sejak tahun
2014 hingga hari ini.
Dan di lokasi Hitohalok Desa Runut Kecamatan Waigete masyarakat telah menguasai dan menduduki tanah tersebut selama 9 tahun sejak tahun
2014 hingga hari ini.
Dia juga membantah keterangan tentang tidak dapat keberatan dari pihak lain atas tanah yang dimiliki atau tidak dalam keadaan sengketa.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












