Fakta Baru! John Bala Tuding PT Krisrama Dapat Izin HGU karena Beri Keterangan Palsu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,537 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

Lalu karena gagal pada pemasangan pilar tanda batas tahap pertama, PT Krisrama dan petugas dari BPN NTT tanpa dialog penyelesaian masalah sebelumnya, datang kembali dan menanam pilar tanda batas tersebut
pada tanggal 4, 5 dan 8 Nopember 2022 dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

“Masyarakat melawan tapi tidak bisa menembus
blokade pihak keamanan,” ujar dia.

Akhirnya masyarakat memilih melakukan aksi pencabutan pilar secara simbolik pada tanggal 14 Nopember 2022 dan
mengirim surat protes kepeda Kakanwil BPN NTT melalui Kepala
Kantor Pertanahan Sikka pada tanggal 16 Nopember tahun 2022.

Kemudian pada tanggal 20 Juni 2023 setelah rapat Panitia B di Hotel Sylvia
Maumere, rombongan Panitia B yang dipimpin langsung Kakanwil BPN NTT dan Bupati Sikka turun ke lokasi HGU untuk Pemeriksaan Tanah. Namun kegiatan tersebut gagal dilaksanakan,
karena ratusan warga menghadang dan memukul mundur
rombongan Panitia B.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

“Fakta-fakta lapangan secara jelas menunjukan bahwa PT Krisrama dalam membuat surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah sebagai syarat wajib mengajukan Permohonan HGU kepada Kementerian ATR/BPN
telah menyampaikan keterangan bohong atau palsu,” tegas John Bala.

John Bala menegaskan bahwa keterangan PT Krisrama yang tidak sesuai fakta bisa disebut sebagai tindakan pidana.*** (eny)

Berita Terkait

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Minggu, 26 April 2026 - 08:49 WITA

100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Berita Terbaru

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA

Penyematan Mahkota Puteri Indonesia 2026 kepada Agnes Aditya Rahajeng

Nasional

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:29 WITA

Ilustrasi

Daerah

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:25 WITA