Fakta Baru! John Bala Tuding PT Krisrama Dapat Izin HGU karena Beri Keterangan Palsu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,532 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Antonius Yohanes Bala, salah seorang advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Bali Nusra mengungkap fakta baru atas masalah tanah HGU Nangahale Kabupaten Sikka.

Dia menuding PT Krisrama telah memberikan keterangan palsu kepada pejabat Kementerian ATR/BPN saat mengajukan permohonan pemberian HGU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, berangkat dari keterangan palsu, akhirnya PT Krisrama mendapatkan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN-NTT Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023 dan 10 Persil Sertifikat HGU tertanggal 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Jalan Salib Tematis di Maumere, Yesus Wafat di Depan Alfamart
Penyerahan pengaduan masyarakat ke Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu

Terhadap seluruh informasi, data dan bukti yang dikumpulkan terkait dugaan memberikan keterangan palsu, John Bala bersama Laurensius Sesu Weling dan Polikarpus Raga melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Sikka.

John Bala didampingi sejumlah tokoh masyarakat adat, Selasa (24/9), mendatangi Polres Sikka untuk menyerahkan surat pengaduan masyarakat. Mereka diterima Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu di lobi Polres Sikka.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Surat Pernyataan
John Bala mengatakan sesuai Pasal 64 ayat (1) huruf g jo Pasal 73 ayat (1) huruf i Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, PT Krisrama selaku pemohon wajib membuat surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC
Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari
Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak
132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih
TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka
Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WITA

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:37 WITA

Meski Terkendala Jaringan, Dinas PKO Sikka Lakukan Proses Pembayaran TPG THR dan Gaji 13

Berita Terbaru

Ibu dan anak di Kojagete dikabarkan hilang sejak 1 April 2026

Daerah

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:51 WITA