Fakta Baru! John Bala Tuding PT Krisrama Dapat Izin HGU karena Beri Keterangan Palsu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,230 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Antonius Yohanes Bala, salah seorang advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Bali Nusra mengungkap fakta baru atas masalah tanah HGU Nangahale Kabupaten Sikka.

Dia menuding PT Krisrama telah memberikan keterangan palsu kepada pejabat Kementerian ATR/BPN saat mengajukan permohonan pemberian HGU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, berangkat dari keterangan palsu, akhirnya PT Krisrama mendapatkan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN-NTT Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023 dan 10 Persil Sertifikat HGU tertanggal 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Ansy-Jane Akan Perhatikan Serius Ruas Jalan Hepang-Lela
Penyerahan pengaduan masyarakat ke Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu

Terhadap seluruh informasi, data dan bukti yang dikumpulkan terkait dugaan memberikan keterangan palsu, John Bala bersama Laurensius Sesu Weling dan Polikarpus Raga melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Sikka.

John Bala didampingi sejumlah tokoh masyarakat adat, Selasa (24/9), mendatangi Polres Sikka untuk menyerahkan surat pengaduan masyarakat. Mereka diterima Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu di lobi Polres Sikka.

Baca Juga :  Direksi dan Pengawas Perumda Mawarani Disebut Titipan Politik dan ATM Pejabat

Surat Pernyataan
John Bala mengatakan sesuai Pasal 64 ayat (1) huruf g jo Pasal 73 ayat (1) huruf i Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, PT Krisrama selaku pemohon wajib membuat surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Berita Terkait

Direksi dan Pengawas Perumda Mawarani Disebut Titipan Politik dan ATM Pejabat
Jenazah Uskup Kherubim Tiba di Lepo Bispu, Vikjen: Sapaan Kami Tidak Didengar Lagi
Ansy-Jane Bawa Agenda Besar bagi Perempuan di NTT
Danlanal Maumere Ingatkan Netralitas TNI pada Pilkada Sikka
Prajurit TNI Jangan Mudah Terhasut Isu Provokatif
Jawabi Persoalan Nelayan, Tani, Ternak, Ansy Lema Siapkan Program NTT Maju dan NTT Terkoneksi
Refafi Gah, Tokoh Penting di Balik Langkah Ansy Lema Menuju Kursi Gubernur NTT
Ansy-Jane dan Manyala Kaka, Cahaya Perubahan untuk NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:08 WITA

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:53 WITA

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13 WITA

Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur, Putera Pertama NTT Diangkat Paus Fransiskus Jadi Kardinal

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WITA

Paus Fransiskus Berkati Bayi 4 Bulan Asal NTT di Pinggir Jalan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:01 WITA

Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Pertemuan Interreligious di Masjid Istiqlal

Senin, 17 Juni 2024 - 20:18 WITA

Diisukan Terima Uang Rp 350 Juta, Sekretaris Demokrat Sikka Marah Besar

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:31 WITA

23 Detik! Gawang Italia Bobol, Nedim Bajrami Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Euro

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:27 WITA

Waspada! Stunting NTT Meningkat di 16 Kabupaten, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Uskup Emeritus Keuskupan Maumere Mgr Gerlfus Kherubim Pareira

Featured

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WITA

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera saat Rapat Konsultasi bersama DPRD Sikka, Selasa (8/10)

Featured

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:53 WITA