Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka berhasil melakukan upaya penurunan angka stunting. Atas prestasi ini pemerintah pusat memberikan bantuan insentif DID Stunting senilai Rp 5.598.650.000.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut memberikan kontribusi atas penurunan angka stunting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat Konsultasi bersama DPRD Sikka, Selasa (8/10), Penjabat Bupati Sikka menjelaskan rencana pengelolaan DID Stunting sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 28 September 2024.
“Kami alokasikan untuk 3 OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PKO,” jelas Penjabat Bupati Sikka.
Untuk Dinas Kesehatan, dialokasikan 3 kegiatan dengan total Rp 1.764.219.000. Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan senilai Rp 25.347.000.
Lalu Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Rp 54.000.000, dan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Rp 1.684.872.000
Dinas Lingkungan Hidup mendapatkan alokasi paling besar yaitu Rp 3.609.431.000 untuk kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten.
Untuk alokasi ini, akan digunakan dalam bentuk pengadaan Arm Roll Sampah dan 2 unit Container Terbuka senilai Rp 1.706.595.000, pengadaan 2 unit mobil sampah Rp 1.482.836.000, dan pengadaan 7 unit container sampah senilai Rp 420.000.000.
Selanjutnya untuk Dinas Pendidikan,
Kepemudaan dan Olahraga dialokasikan anggaran senilai Rp 225.000.000, dengan fokus kepada TK Bhakti Ibu.
Terdapat 2 kegiatan penting yang bakal dilakukan yaitu Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru TK Bhakti Ibu senilai Rp 200.000.000, dan pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa TK Bhakti Ibu senilai Rp 25.000.000.
Usulan rencana penggunaan DID stunting sudah disesuaikan dengan PMK Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan.*** (eny)