SPBU Hadir di Nita, Sub Penyalur BBM Siap Angkat Kaki

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,783 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama CV Cino Lako Jaya Yohanes Susilo Widi Yanto

Direktur Utama CV Cino Lako Jaya Yohanes Susilo Widi Yanto

Maumere-SuaaraSikka.com: CV Cino Lako Jaya selaku Sub Penyalur BBM di Desa Nita Kecamatan Nita bakal angkat kaki dari tempat itu. Pasalnya SPBU milik Kopdit Pintu Air yang dikelola PT Pintar Sumber Energy siap hadir di wilayah tersebut.

Direktur Utama CV Cino Lako Jaya Yohanes Susilo Widi Yanto memastikan dengan hadirnya SPBU baru di wilayah itu maka perusahaannya tidak akan beroperasi lagi di situ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya bisa ikuti aturan. Naik (status) ke SPBU juga siap, dipindahkan juga siap,” ungkap Yohanes Susilo Widi Yanto saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Sikka, Selasa (22/10).

Baca Juga :  Remas Payudara Gadis 25 Tahun, Mantan Kepala Desa di Sikka Diseret ke Polisi

Sikap Yohanes Susilo Widi Yanto merujuk kepada Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.

Aktifitas Sub Penyalur BBM di Nita, Jumat (25/10) siang

Regulasi menyebutkan Sub Penyalur BBM yang telah ada sebelum Peraturan Badan diundangkan dapat melakukan kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan sampai dengan 6 bulan sejak berlakunya Peraturan Badan. Setelah itu dapat mengajukan permohonan sebagai calon Sub Penyalur BBM sesuai ketentuan Peraturan Badan.

Baca Juga :  Aksi Sosial Simpatik, Kapolres Sikka Bagi Gratis Puluhan Takjil

Permohonan sebagai Calon Sub Penyalur BBM diajukan kepada Bupati dengan memuat sejumlah data atau informasi antara lain surat pernyataan bersedia untuk dibatalkan sebagai Sub Penyalur BBM apabila terdapat Penyalur pada lokasi Sub Penyalur BBM.

Berita Terkait

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka
PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran
Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan
Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!
Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?
Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:11 WITA

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:12 WITA

PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:59 WITA

Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:23 WITA

Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:54 WITA

Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:58 WITA

Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:06 WITA

Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:20 WITA

Sebelum Meletus, Status Gunung Lewotobi Naik Menjadi Awas, Terjadi 117 Kali Gempa Vulkanik

Berita Terbaru