Maumere-SuaaraSikka.com: CV Cino Lako Jaya selaku Sub Penyalur BBM di Desa Nita Kecamatan Nita bakal angkat kaki dari tempat itu. Pasalnya SPBU milik Kopdit Pintu Air yang dikelola PT Pintar Sumber Energy siap hadir di wilayah tersebut.
Direktur Utama CV Cino Lako Jaya Yohanes Susilo Widi Yanto memastikan dengan hadirnya SPBU baru di wilayah itu maka perusahaannya tidak akan beroperasi lagi di situ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hanya bisa ikuti aturan. Naik (status) ke SPBU juga siap, dipindahkan juga siap,” ungkap Yohanes Susilo Widi Yanto saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Sikka, Selasa (22/10).
Sikap Yohanes Susilo Widi Yanto merujuk kepada Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.

Regulasi menyebutkan Sub Penyalur BBM yang telah ada sebelum Peraturan Badan diundangkan dapat melakukan kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan sampai dengan 6 bulan sejak berlakunya Peraturan Badan. Setelah itu dapat mengajukan permohonan sebagai calon Sub Penyalur BBM sesuai ketentuan Peraturan Badan.
Permohonan sebagai Calon Sub Penyalur BBM diajukan kepada Bupati dengan memuat sejumlah data atau informasi antara lain surat pernyataan bersedia untuk dibatalkan sebagai Sub Penyalur BBM apabila terdapat Penyalur pada lokasi Sub Penyalur BBM.
Halaman : 1 2 Selanjutnya