Lanjutkan Pembersihan Lahan 10 Persil HGU, PT Krisrama Koordinasikan Bantuan Keamanan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 444 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasihan Hukum PT Krisrama memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/10)

Tim Penasihan Hukum PT Krisrama memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/10)

Maumere-SuaraSikka.com: PT Krisrama dalam waktu dekat akan melanjutkan pembersihan lahan 10 persil HGU di Desa Nangahale Kecamatan Talibura dan Desa Runut Kecamatan Waigete di Kabupaten Sikka.

Ketua Tim Penasihat Hukum Marianus Reynaldus Laka memastikan sudah berkoordinasi meminta bantuan keamanan agar kegiatan pembersihan lahan berlangsung aman dan nyaman.

“Kami sudah koordinasikan dengan keamanan, juga dengan semua Forkopimda,” jelas Marianus Laka kepada wartawan di Maumere, Senin (28/10).

Langkah PT Krisrama meminta bantuan keamanan, jelas Marianus Laka, karena belum lama ini kegiatan pembersihan lahan mendapat perlawanan dari sekelompok orang.

Padahal, kata dia,  lahan yang dibersihkan merupakan milik PT Krisrama selaku pemegang hak sejak 29 Juli 2024 yang diperkuat dengan  Pengumuman Bupati Sikka Nomor KOMINFO/460/ /VI/2024.

Baca Juga :  Sebelum Meletus, Status Gunung Lewotobi Naik Menjadi Awas, Terjadi 117 Kali Gempa Vulkanik

Marianus Laka mengatakan sebagai pemegang SHGU sebanyak 10 persil, PT Krisrama selain berhak menguasai 10 persil tersebut, juga berkewajiban mengelola dan memanfaatkan lahan sesuai tujuan pemberian HGU.

Berita Terkait

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan
Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka
PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran
Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan
Direktur RSUD TC Hillers Maumere Bantah Manajemen Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!
Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?
Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:20 WITA

PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:11 WITA

Aliran Dana Rp 1,4 Miliar dari Kementerian, Picu Praktik Nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Sikka

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:12 WITA

PAD Sikka Rendah, PDIP Desak Tinggalkan Pola Kerja Habiskan Anggaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:59 WITA

Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sikka, Nasdem Bilang Jangan Sampai Hanya Pencitraan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:54 WITA

Respon Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka terhadap Sengkarut Jasa Covid: Segera Bayar!

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:23 WITA

Nasdem Minta Bupati dan Wabup Sikka Berguru kepada Mantan Penjabat Bupati, Sindiran atau Motivasi?

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:58 WITA

Fraksi Partai Golkar Sikka Embuskan Isu Seksi, Ternyata Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Minta Jatah Jasa Covid 1,5 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:06 WITA

Jasa Covid 2020 Belum Cair, Nakes di Maumere Malah Terima PHP

Berita Terbaru