Lanjutkan Pembersihan Lahan 10 Persil HGU, PT Krisrama Koordinasikan Bantuan Keamanan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 554 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasihan Hukum PT Krisrama memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/10)

Tim Penasihan Hukum PT Krisrama memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/10)

Dalam konteks hak dan kewajiban, PT Krisrama kemudian mengumumkan melalui mimbar gereja dan stasi dalam wilayah Paroki Nangahale, dengan imbauan agar siapapun yang berada dalam lokasi/ lahan tersebut dapat mengetahui dan secara sukarela segera keluar dari lokasi/lahan dimaksud.

Selain itu PT Krisrama juga melakukan pemancangan plang berisi Nomor Persil SHGU bidang tanah dan sketsa lahan di lokasi. Pada saat yang sama dilakukan juga kegiatan pembersihan lahan dalam batas-batas sesuai sertifikat atas nama PT Krisrama.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Seorang anggota Tim Penasihat Hukum PT Krisrama Ephivanus Markus Nale Rimo menegaskan PT Krisrama sedang tidak bermasalah dengan siapapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Krisrama tidak pernah berbenturan dengan siapa pun. Jika terdapat pihak-pihak yang berkeberatan, silakan langsung komunikasikan dengan Pemkab Sikka,” ujar dia.

Baca Juga :  Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Karena itu, lanjut dia,
pembersihan lahan 10 persil HGU akan dilakukan dengan tahap-tahap yang tidak melanggar hukum.

Sebagaimana diberitakan, Polres Sikka baru-baru ini menetapkan 8 tersangka pengrusakan dan pembakaran plang milik PT Krisrama. Semua.mereka kini mendekam di ruang tahanan Polres Sikka, kecuali 1 tersangka ditangguhkan penahanan karena masih menyusui anak berusia 3 tahun.*** (eny)

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA