Keterangan Ketua KPU Sikka diperkuat lagi oleh argumentasi Harun Alrasyid selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan yang saat itu langsung berada di lokasi.
Harun Alrasyid menjelaskan bahwa pemilih yang hadir di TPS Kopong 02 sebanyak 299 orang, dan terdapat 29 pemilih yang tidak coblos di TPS tersebut. Sebanyak 29 orang ini kemudian dimobilisasi KPU Sikka ke TPS Watukobu 02.
“Semua mereka 29 pemilih itu menggunakan hak pilih, dan tidak ada yang mengadu tidak pilih,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk TPS Kopong 03, jelas Harun Alrasyid, terdapat 65 pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS tersebut. KPU Sikka, kata dia, kemudian memfasilitasi pemilih ke TPS Watukobu 01 dan TPS Watukobu 02.
“Kami pastikan bahwa semua menggunakan hak pilih. Saya sendiri saksi yang berada di lokasi,” jelas dia meyakinkan.
Sementara itu Muhajir dari Bawaslu Sikka memastikan tidak ada pemilih yang mengadu terkait tidak menggunakan hak pilih akibat kekurangan surat suara di TPS Kopong 02 dan TPS Kopong 03.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












