Proyek ini dengan nilai kontrak Rp 1.779.954.000, dengan sumber dana dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Investasi (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Sikka.
Tiga tersangka yang ditetapkan Tim Penyidik pada Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele adalah MBD, YM, dan BA.
MBD merupakan PPK pada proyek ini. Sedangkan YM dan BA adalah pelaksana kegiatan. Proyek ini sejatinya dimenangkan oleh CV Paradise. Dalam perkembangan Direktur CV Paradise Yulius Langoday menyerahkan pekerjaan kepada YM dan BA sebagaimana akte perjanjian kerja sama yang ditandatangani mereka bertiga di depan notaris.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












