Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka tidak berhenti dengan 3 tersangka pada Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele. Setelah Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana, kini bidikan diarahkan ke bagian perencanaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menjelaskan proyek senilai Rp 1,7 miliar lebih itu sama sekali tidak memiliki azas manfaat bagi masyarakat karena di lokasi proyek tidak ada air dan tidak ada jaringan listrik.
Terkait fakta ini, Henderina Malo memastikan perencanaan kegiatan proyek ini dianggap gagal. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka akan menelusuri semua fakta-fakta yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Henderina Malo juga memastikan akan ada tersangka lain selain 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang jelas pasti akan ada penambahan tersangka,” ungkap Henderina Malo.
Sebagaimana diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (10/12), menetapkan 3 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele.
Halaman : 1 2 Selanjutnya