80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,390 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Counter layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sikka

Counter layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sikka

Dia menambahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, peresmian MPP dilakukan untuk mengenalkan fasilitas baru ini kepada masyarakat dan pihak terkait. Peresmian yang dilakukan hari itu, kata dia, menggambarkan bahwa fasilitas layanan di MPP telah siap digunakan dan siap melayani masyarakat secara profesional.

Counter pelayanan di MPP Sikka

Saat kini terdapat 12 counter pelayanan di MPP Sikka, yang akan diisi 5 perangkat daerah dan 6 instansi yang tergabung di dalam MPP.

Lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah.

Lalu pelayanan 6 instansi yakni dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere, Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sikka, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Bank NTT Cabang Maumere, dan Perusahaan Daerah Air Minum Wair Puan.

Pantauan media ini, terdapat 12 counter pelayanan di MPP. Salah satu counter telah tertulis nama Dinas Kesehatan. Namun informasi yang dihimpun media ini Dinas Kesehatan tidak ikut bergabung. Petrus Poling Wairmahing memastikan dalam waktu dekat Dinas Kesehatan akan digantikan dengan UPTD Badan Pendapatan Daerah Propinsi NTT Wilayah Maumere (SAMSAT).*** (eny)

Berikut Daftar Penyelenggara Pelayanan Publik dan Jenis Pelayanan pada MPP

Baca Juga :  8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
A. Perizinan Berusaha
1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menjadi kewenangan Bupati sesuai peraturan perundang-undangan
2. Izin Usaha Angkutan dan Trayek
3. Izin Reklame
4. Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SIT-PMB)
5. Izin Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
6. Izin Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL)
B. Perizinan Non Berusaha
1. Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan
2. Izin Operasional Sekolah
3. Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial 4. PKKPR Non Berusaha
C. Non Perizinan
Surat Keterangan Penelitian (SKP)

Berita Terkait

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA