Maumere-SuaraSikka.com: Nasib guru di Kabupaten Sikka kembali pilu. Informasi menyebutkan 99 guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu hingga akhir Nopember 2024 belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2024 untuk bulan Juli-September.
Informasi yang dihimpun media ini, keterlambatan proses penyaluran TPG ASN Triwulan 3 diakibatkan karena kekurangan anggaran pada kas daerah. Guru ASN penerima TPG sebagaimana SKTPG Semester 2 TA 2024 berjumlah 1.190 orang.
Kekurangan anggaran tersebut sebagai dampak dari penambahan jumlah guru ASN penerima TPG lingkup Pemkab Sikka pada Periode Semester 2 TA 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengajuan pembayaran TPG Triwulan 3 senilai Rp 14.068.978.700. Sementara alokasi anggaran yang tersedia hanya Rp 13.120.235.250. Sehingga kekurangan anggaran TPG Triwulan 3 sebesar Rp 948.743.450.
Sebagai akibat dari kondisi kekurangan anggaran maka proses pembayaran TPG ASN Triwulan 3 tdak dapat dilakukan sekaligus kepada 1.190 orang guru penerima TPG ASN Semester 2, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
Tahap pertama telah dibayarkan kepada 1.091 guru ASN senilai Rp 13.112.494.400 sesuai ketersediaan anggaran pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sedangkan pembayaran tahap selanjutnya bagi 99 orang guru ASN senilai Rp 956.484.300 akan dilakukan setelah tersedianya anggaran tambahan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya