Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,807 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PKO Sikka Germanus Goleng

Kepala Dinas PKO Sikka Germanus Goleng

Maumere-SuaraSikka.com: Nasib guru di Kabupaten Sikka kembali pilu. Informasi menyebutkan 99 guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu hingga akhir Nopember 2024 belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2024 untuk bulan Juli-September.

Informasi yang dihimpun media ini, keterlambatan proses penyaluran TPG ASN Triwulan 3 diakibatkan karena kekurangan anggaran pada kas daerah. Guru ASN penerima TPG sebagaimana SKTPG Semester 2 TA 2024 berjumlah 1.190 orang.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI

Kekurangan anggaran tersebut sebagai dampak dari penambahan jumlah guru ASN penerima TPG lingkup Pemkab Sikka pada Periode Semester 2 TA 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan pembayaran TPG Triwulan 3 senilai Rp 14.068.978.700. Sementara alokasi anggaran yang tersedia hanya Rp 13.120.235.250. Sehingga kekurangan anggaran TPG Triwulan 3 sebesar Rp 948.743.450.

Sebagai akibat dari kondisi kekurangan anggaran maka proses pembayaran TPG ASN Triwulan 3 tdak dapat dilakukan sekaligus kepada 1.190 orang guru penerima TPG ASN Semester 2, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

Baca Juga :  91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Tahap pertama telah dibayarkan kepada 1.091 guru ASN senilai Rp 13.112.494.400 sesuai ketersediaan anggaran pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sedangkan pembayaran tahap selanjutnya bagi 99 orang guru ASN senilai Rp 956.484.300 akan dilakukan setelah tersedianya anggaran tambahan.

Berita Terkait

Hasil Uji Laboratorium, Babi Sakit di Paubekor Terdeteksi Positif ASF
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih
Kasus Babi Mati di Paubekor, Petugas Keswan Sikka Ambil Sampel Darah
Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor
4 Desa dan Kelurahan di Sikka Positif ASF
ASF Mengganas di Sikka, 133 Ekor Babi Mati
Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:00 WITA

Hasil Uji Laboratorium, Babi Sakit di Paubekor Terdeteksi Positif ASF

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:29 WITA

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:28 WITA

91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Senin, 20 Januari 2025 - 11:30 WITA

Kasus Babi Mati di Paubekor, Petugas Keswan Sikka Ambil Sampel Darah

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:13 WITA

Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:40 WITA

ASF Mengganas di Sikka, 133 Ekor Babi Mati

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:00 WITA

Peringati Hari Jadi ke-35, Yayasan Anand Ashram Gelar Seminar Teknologi AI

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Berita Terbaru

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka Paul Prasetya

Daerah

91 Lembaga di Sikka Terima Dana Hibah Rp 36 Miliar Lebih

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:28 WITA

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan

Daerah

Kasus ASF Terbaru di Sikka, 1 Lagi Babi Mati di Paubekor

Minggu, 19 Jan 2025 - 11:13 WITA