

Maumere-SuaraSikka.com: Nasib permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2024 hingga Selasa (24/12) pukul 10.42 Wita belum ada titik terang. Pasangan Calon Bupati Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR) selaku pemohon masih menunggu hasil pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa Hukum SARR Viktor Nekur yang dihubungi, Selasa (24/12) pagi tadi memastikan pihaknya telah melengkapi seluruh berkas dokumen agar permohonan pengajuan PHP memenuhi syarat materiil dan formil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh berkas sudah kami lengkapi sesuai jadwal yang diberikan MK,” ujar dia.
Batas waktu permohonan PHP Pilkada adalah tanggal 18 Desember 2024. MK masih memberikan waktu kepada pemohon untuk melengkapi dokumen permohonan selama 3 hari kerja. Sesuai kalender kerja MK, deadline terakhir adalah Senin (23/12) pukul 23.59 WIB.
Meski batas waktu permohonan PHP Pilkada telah ditutup, hingga sekarang MK belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dokumen permohonan yang diajukan SARR. Viktor Nekur mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari MK.
“Kami masih tunggu informasi dari MK,” jawab dia singkat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












