Kedua, terhadap beberapa persoalan yang terjadi, Pemkab Sikka perlu berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PANRB.
Dan ketiga, perlu dilakukan evaluasi kepada pimpinan unit kerja untuk memastikan data kepegawaian termasuk P3K.
Seleksi P3K Tahun 2024 di Kabupaten Sikka diikuti oleh 560 tenaga guru, 268 tenaga kesehatan, dan 1157 tenaga teknis. Hasil seleksi telah diumumkan melalui Keputusan Penjabat Bupati Sikka pada 3 Januari 2025 lalu.*** (eny)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












