Warga Terdampak Protes Kehadiran SPBU Kota Uneng, Diduga Kuat Terjadi Manipulasi Dokumen Lingkungan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,981 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Kota Uneng di Jalan Don Juang

SPBU Kota Uneng di Jalan Don Juang

Rori da Silva menuding terjadi kelalaian mekanisme dalam proses perizinan pendirian SPBU Kota Uneng. Dia menduga ada unsur kesengajaan yang dibuat oleh pemerintah daerah setempat, dalam hal ini instansi teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup.

“Dampak lingkungan wajib dibicarakan dengan masyarakat, harus bahas sama-sama. Selama ini masyarakat tidak pernah terlibat,” kesal dia.

Sementara Hen Lamury mengaku senang dengan kehadiran SPBU Kota Uneng sebagai wujud percepatan pelayanan BBM kepada masyarakat. Namun, kata dia, pada sisi lain justeru mengancam kehidupan warga sekitar. Dia meragukan validitas Amdal yang tidak melalui keterlibatan warga terdampak.

Dalam pertemuan ini terungkap bahwa seluruh izin pendirian SPBU Kota Uneng telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk dari sisi dampak lingkungan.

Baca Juga :  Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Persoalan menjadi terkuak setelah diketahui terdapat oknum tidak bertanggungjawab di Dinas Lingkungan Hidup Sikka yang mengabaikan keterlibatan masyarakat dalam menerbitkan dokumen UPL-UKL dan Amdal.

Hal yang buruk dari pengurusan dokumen lingkungan juga terungkap yakni penyebaran kuisioner kepada 20 warga. Kuat dugaan kuisioner disebarkan kepada warga tidak terdampak. Oleh perwakilan warga terdampak, modus ini disebut sebagai manipulasi dokumen.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA