Setelah Periksa Intensif 3 Jam, Jaksa di Sikka Tetapkan Konsultan Pengawas Tersangka Proyek IKK Nele

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,408 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YGS, Konsultas Pengawas Proyek IKK Nele ditetapkan jadi tersangka, Senin (13/1)

YGS, Konsultas Pengawas Proyek IKK Nele ditetapkan jadi tersangka, Senin (13/1)

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (13/1),  menetapkan YGS, Konsultan Pengawas sebagai tersangka Proyek IKK Nele di daerah itu. Penetapan tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif selama 3 jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YGS langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Kupang untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan. Tampak dia mengenakan baju kemeja berwarna putih bis hitam.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyebut Tim Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan YGS sebagai tersangka.

Menurut Henderina Malo, dalam kasus tindak pidana korupsi ini, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana Perpres 16 Tahun 2018 Jo Perpres 12 Tahun 2021, dalam hal ini mengendalikan kontrak dan menilai kinerja penyedia.

Baca Juga :  Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Sehingga walaupun progress pekerjaan di lapangan stagnan, PPK tetap melakukan pencairan Termin l dan Termin I. PPK proyek ini yakni NBD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Henderina Malo, kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Akibatnya pekerjaan tersebut gagal. Dua orang kontraktor juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA