Setelah Periksa Intensif 3 Jam, Jaksa di Sikka Tetapkan Konsultan Pengawas Tersangka Proyek IKK Nele

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,273 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YGS, Konsultas Pengawas Proyek IKK Nele ditetapkan jadi tersangka, Senin (13/1)

YGS, Konsultas Pengawas Proyek IKK Nele ditetapkan jadi tersangka, Senin (13/1)

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (13/1),  menetapkan YGS, Konsultan Pengawas sebagai tersangka Proyek IKK Nele di daerah itu. Penetapan tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif selama 3 jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YGS langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Kupang untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan. Tampak dia mengenakan baju kemeja berwarna putih bis hitam.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyebut Tim Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan YGS sebagai tersangka.

Menurut Henderina Malo, dalam kasus tindak pidana korupsi ini, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana Perpres 16 Tahun 2018 Jo Perpres 12 Tahun 2021, dalam hal ini mengendalikan kontrak dan menilai kinerja penyedia.

Baca Juga :  Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat

Sehingga walaupun progress pekerjaan di lapangan stagnan, PPK tetap melakukan pencairan Termin l dan Termin I. PPK proyek ini yakni NBD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Henderina Malo, kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Akibatnya pekerjaan tersebut gagal. Dua orang kontraktor juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Luar Biasa! Persebata Lembata Ukir Sejarah Baru Sepak Bola NTT
Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat
Warga Palue Abaikan Instruksi Bupati Sikka tentang Waspada Rabies
3 Ekor Anjing Liar dari Sulawesi Selatan Masuk Palue Tanpa Dokumen, Diduga Rabies, Langsung Dibunuh
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemenag Flotim, Edukasi Pentingnya Program JKN bagi Calon Jemaah Haji
Wapres Gibran Rakabuming Raka Support Hadirnya Kawasan Ekonomi Perikanan di Bebeng
Ambil Nomor Antrian Pakai Online, Danang: Sat Set Praktis Sekali!
Pesona Sains 2025 SMPK Frater Maumere: Bhaktyarsa Juara Umum, Maria Ferrari Gemilang, Yos Sudarso Fenomenal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:49 WITA

Luar Biasa! Persebata Lembata Ukir Sejarah Baru Sepak Bola NTT

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:19 WITA

Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 12:34 WITA

Warga Palue Abaikan Instruksi Bupati Sikka tentang Waspada Rabies

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:58 WITA

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemenag Flotim, Edukasi Pentingnya Program JKN bagi Calon Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:15 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Support Hadirnya Kawasan Ekonomi Perikanan di Bebeng

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:03 WITA

Ambil Nomor Antrian Pakai Online, Danang: Sat Set Praktis Sekali!

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:36 WITA

Pesona Sains 2025 SMPK Frater Maumere: Bhaktyarsa Juara Umum, Maria Ferrari Gemilang, Yos Sudarso Fenomenal

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:13 WITA

Semarak Pesona Sains 2025, Bupati Sikka: SMPK Frater Maumere Selalu Terdepan

Berita Terbaru