Setelah Periksa Intensif 3 Jam, Jaksa di Sikka Tetapkan Konsultan Pengawas Tersangka Proyek IKK Nele

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,419 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YGS, Konsultas Pengawas Proyek IKK Nele ditetapkan jadi tersangka, Senin (13/1)

YGS, Konsultas Pengawas Proyek IKK Nele ditetapkan jadi tersangka, Senin (13/1)

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (13/1),  menetapkan YGS, Konsultan Pengawas sebagai tersangka Proyek IKK Nele di daerah itu. Penetapan tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif selama 3 jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YGS langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Kupang untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan. Tampak dia mengenakan baju kemeja berwarna putih bis hitam.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyebut Tim Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan YGS sebagai tersangka.

Menurut Henderina Malo, dalam kasus tindak pidana korupsi ini, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana Perpres 16 Tahun 2018 Jo Perpres 12 Tahun 2021, dalam hal ini mengendalikan kontrak dan menilai kinerja penyedia.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Sehingga walaupun progress pekerjaan di lapangan stagnan, PPK tetap melakukan pencairan Termin l dan Termin I. PPK proyek ini yakni NBD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Henderina Malo, kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Akibatnya pekerjaan tersebut gagal. Dua orang kontraktor juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA