Pemkab Sikka menyiapkan seorang ASN bernama I Made Putra Mahendra sebagai Ajudan Wakil Bupati melalui SK yang diterbitkan Kepala BKDPSDM Sikka. Pada hari pertama Wabup Sikka berkantor, belum terlihat tugas pokok dan fungsi Ajudan Wakil Bupati.*** (eny)















