Aksi ini, kata dia, sekaligus menggalang kesadaran publik serta mendesak perubahan nyata dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di NTT.
Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hak-hak korban.
Dalam aksi ini, FPD NTT Jakarta juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mantan kapolres Ngada Fajar Widyadarma Lukman Sumaatmaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, menuntut hukuman yang tegas bagi pelaku berupa hukuman kebiri dan penjara seumur hidup serta pemberhentian dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Ketiga, memberikan perlindungan dan pemulihan hak korban untuk memastikan hak-hak korban kekerasan seksual dipenuhi dan dilindungi.
Keempat, menuntaskan semua kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang terjadi di NTT.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












