Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,339 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Yermi Soludalr resmi menjadi Kapolsek Nita, Rabu (15/5)

Iptu Yermi Soludalr resmi menjadi Kapolsek Nita, Rabu (15/5)

AKBP Moh Mukhson pada kesempatan itu menekankan beberapa poin penting kepada Iptu Yermi Soludale dan Iptu I Nyoman Budi Tenaya. Dia meminta agar dua pejabat baru itu membangun komunikasi yang harmonis antar satuan dan anggota.

Baca Juga :  Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Selain itu, AKBP Moh Mukhson juga mendorong agar memberdayakan potensi satuan kerja secara optimal, menyesuaikan diri dengan kebijakan pimpinan dan memberikan sentuhan inovatif.

Setelah upacara sertijab, dilanjutkan dengan acara pisah sambut secara internal yang berlangsung sederhana dalam suasana kekeluargaan.*** (eny)

Berita Terkait

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terbaru