“Dari pemeriksaan dan interogasi, Tim menemukan 4 pasang bukan suami istri yang sedang berada pada masing-masing kamar penginapan. Mereka langsung diamankan,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Selain 4 pasangan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar penginapan di antaranya 1 botol bekas air mineral berukuran 250 mililiter yang berisi minuman tradisional jenis moke, dan 1 bungkus bekas alat kontrasepsi.
Polisi juga mengamankan 4 unit kendaraan roda dua tanpa plat nomor yang diduga milik 4 pasangan tersebut. Dua buah KTP juga ikut diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan lanjutan terhadap penyedia Penginapan Nogo. Diduga kuat, tempat ini sering kali menjadi lokasi yang nyaman untuk praktik-praktik tidak senonoh oleh pasangan bukan suami istri.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












