

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang Camat di Kabupaten Sikka Propinsi NTT diketahui terlibat kasus amoral. Institusi BKD PSDM di daerah itu telah melakukan proses administrasi untuk merespon perbuatan tidak terpuji pejabat tersebut.
Kepala BKD PSDM Kabupaten Sikka Mayella da Cunha yang dikonfirmasi di Gedung DPRD Sikka, Rabu (4/6), memastikan pejabat yang bersangkutan telah diberikan sangsi berupa nonjob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari bulan lalu sudah kami nonjob-kan, untuk proses pembinaan,” jelas Mayella da Cunha.
Dia mengatakan langkah BKD PSDM tidak berhenti di situ saja. Pihaknya juga melakukan proses lebih lanjut melalui tindakan indispliner karena perbuatan tercela itu dianggap melanggar UU ASN.
Menurut Mayella da Cunha, BKD PSDM telah membentuk tim untuk membahas proses hukuman disiplin. Saat kini, kata dia, tim sudah selesai melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sikka selaku pejabat pembina kepegawaian.
“Rekomendasi adalah penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat, ada 3 usulan, nanti keputusan sepebuhnya pada Bupati,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












