Fatal! Salah Gunakan Dasar Hukum, Penugasan CPNSD dan PPPK Tagih Pajak di Sikka Diundur

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 11:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 9,635 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Pemerintah, kata dia, akan melakukan perubahan administrasi dengan mencabut Surat Tugas Nomor Bapenda.879/408/2025 dan menggantikan dengan surat tugas yang baru.

“Namanya juga kesibukan, kalau ada kekeliruan maka harus diperbaiki. Namanya juga manusia, kami menyadari kekeliruan itu dan kami akan lakukan perbaikan,” ujar dia.

Sebelumnya, penugasan kepada 1.194 PPPK dan 373 CPNSD ini sebagai bagian dari melaksanakan masa orientasi pegawai. Penugasan Bupati Sikka mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 98 (1) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dengan Surat Tugas Nomor Bapenda.879/408/2025.

Surat Tugas tersebut ditandatangani Bupati Sikka. Tiga pejabat memberikan paraf pada surat tugas yakni Kepala Bapenda, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum, dan Sekda Sikka.

Baca Juga :  8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Ternyata dasar hukum yang digunakan dalam penugasan tersebut yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 sudah tidak berlaku lagi sejak diterbitkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.*** (eny)

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru