“Apakah ini tidak termasuk bentuk pemborosan anggaran dan potensi temuan?” tanya Piet Christian da Cunha.
Dia menambahkan penunjukan PPK dari Kementerian sudah dilakukan. Langkah ini menandakan keseriusan pusat, tapi kini justeru dirusak oleh kebingungan perizinan daerah. Lebih dari itu, Paga secara hukum dan tata ruang bukan kawasan konservasi. Berbeda dengan Mego justeru diduga kuat masuk zona konservasi.
Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa proyek ini adalah potensi PAD dan layanan transportasi masyarakat yang sangat vital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika proyek ini gagal karena tata kelola yang kacau dan kepentingan yang tidak terbuka, maka itu adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap kebutuhan rakyat dan kedaulatan fiskal daerah,” seru Piet Christian da Cunha.
Fraksi Partai Demokrat kemudian meminta pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah terukur, terbuka, dan berdasarkan hukum, agar proyek ini tidak berubah menjadi contoh kegagalan lintas sektor yang memilukan.
Rupanya isu yang diangkat Fraksi Partai Demokrat, tidak demikian adanya. Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menegaskan bahwa lokasi rencana Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan tetap berada di Aewige Desa Mbengu Kecamatan Paga.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












