Wabup Sikka menjelaskan bahwa rencana pembangunan pelabuhan penyeberangan Aewige terkendala zona inti perikanan Kawasan Konservasi Daerah (KKD).
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Propinsi NTT telah melaksanakan reviu kembali rencana zona KKD di wilayah perairan Kabupaten Sikka dengan memindahkan zona inti perikanan di wilayah Paga ke wilayah Mego. Hal ini ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur NTT kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Dis.pkl.050/SD2586/VI/2025, tanggal 5 Juni 2025 dengan perihal Pengusulan Dokumen Reviu Kawasan Konservasi Daerah (KKD) di Perairan di Wilayah Sikka Provinsi NTT.

Dia menambahkan untuk kelanjutan rencana Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Aewige Paga, Pemkab Sikka sedang menunggu persetujuan hasil reviu KKD perairan di wilayah Kabupaten Sikka oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun media ini, pembangunan pelabuhan penyeberangan di Paga, berawal dari permohonan warga masyarakat setempat kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Aspirasi ini kemudian diperjuangkan melalui Kementerian Perhubungan.
Pelabuhan penyeberangan di Aewige ini bisa disandari kapal di atas 3000 GT. Kehadiran dermaga feri ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat Pulau Flores secara kawasan dan dapat menghubungkan Pulau Flores, Kupang di Pulau Timor, lintasan Surabaya, Makasar dan kota-kota sekitarnya yang membutuhkan pelayanan fery dan jasa kapal roro yang bisa beroperasi dalam semua musim.
Kehadiran dermaga feri ini diperkirakan dapat menjadikan Paga dan Kabupaten Sikka secara umum sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata baru di Flores.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












