Amnesti Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong, Petrus Selestinus: Prabowo Cuci Piring Kotor Jokowi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 928 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI

Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI

Maumere-SuaraSikka.com: Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatif dengan memberikan Abolisi dan Amnesti kepada sejumlah orang, terutama kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan konstitusional di bidang penegakan hukum dan keadilan.

Kebijakan Presiden Prabowo mengundang debatabel seru. Muncul pro kontra yang memantik diskusi yang belum berkesudahan. Tidak sedikit yang merespons positip, tapi banyak juga yang menilai minor.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menanggapi serius kebijakan tersebut. Dia memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Presiden Prabowo.

Advokat asal Kabupaten Sikka Propinsi NTT itu menyebut  pemberian Abolisi dan Amnesti sebagai peristiwa hukum yang langka. Namun, kata dia, kebijakan tersebut sebagai upaya konstitusional yang sangat progresif guna mengoreksi kebijakan ugal-ugalan rezim Jokowi selama 10 tahun menjadi Presiden. Dia menuding rezim Jokowi telah merusak konstitusi dengan menerapkan praktik legalisme otokratik.

Baca Juga :  NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

“Bentuk ugal-ugalan dalam penegakan hukum era Presiden Jokowi melalui apa yang disebut legalisme otokratik atau penggunaan hukum dan sistem peradilan untuk melegitimasi dan memperkuat kekuasaan rezimnya, dilakukan dengan cara menyalahgunakan kekuasaan, wewenang, hukum dan lembaga penegak hukum dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang dikemas melalui UU,” ujar alumnus Universitas Jayabaya itu.

Berita Terkait

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
PSG Juara Liga Champions 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaunching Program NADI JKN, Selasa (4/8) di Jakarta

Nasional

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:33 WITA

Pemain Perss Soe merayakan kemenangan atas Persada Sumba Barat Daya, Jumat (7/8)

Daerah

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:42 WITA