BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Lembata Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 128 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Cabang Maumere Dina Anjayani dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar memperlihatkan dokumen kerja sama

Kepala BPJS Cabang Maumere Dina Anjayani dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar memperlihatkan dokumen kerja sama

“Termasuk kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya. Hal ini juga memberikan dampak yang sangat positif. Peserta JKN dapat mendapat perlindungan jaminan kesehatan dan setiap pemberi kerja telah mematuhi kewajibannya dalam menjamin kesehatan pekerjanya,” ujar Dina Anjayani.

Program JKN, ujar dia, memiliki tujuan mulia untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa ada diskriminasi. Program JKN bersifat gotong royong karena peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Dia juga mengungkapkan upaya transformasi mutu layanan yang telah dilakukan dalam keberlangsungan Program JKN.

Baca Juga :  Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

“Saat ini identitas peserta JKN cukup menunjukkan NIK pada KTP. Pelayanan kami tidak hanya pelayanan tatap muka, juga pelayanan non tatap muka. Pengambilan nomor antrian dapat dilakukan secara online sehingga dapat mengurangi waktu tunggu layanan. Perubahan fasilitas kesehatan oleh peserta dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat menyampaikan pengaduan jika terdapat ketidaksesuaian di lapangan,” tutur Dina Anjayani.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar mengungkapkan kerja sama tersebut tidak terbatas pada pendampingan hukum, penegakan kepatuhan dan penyelesaian masalah hukum.

“Sebagai komitmen konkrit dari kerja sama tersebut melalui Surat Kuasa Khusus yang diberikan kami akan tindaklanjuti untuk penanganannya mengikuti alur yang sesuai,” ujar dia.

Kejaksaan Negeri Lembata akan melakukan pendampingan hukum seperti penagihan iuran, termasuk bila terjadi sengketa kepesertaan atau masalah hukum lainnya.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru