BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Lembata Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 144 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Cabang Maumere Dina Anjayani dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar memperlihatkan dokumen kerja sama

Kepala BPJS Cabang Maumere Dina Anjayani dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar memperlihatkan dokumen kerja sama

Kejaksaan Negeri Lembata juga akan membantu dalam penegakan kepatuhan badan usaha dan peserta terhadap ketentuan Program JKN, dan membantu memfasilitasi penyelesaian masalah hukum lain yang timbul terkait pelaksanaan Program JKN melalui mekanisme yang berlaku.

Raden Arie Wijaya Kawedhar mengungkapkan menjadi peserta JKN merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Peserta JKN, kata dia, dapat merasakan manfaat perlindungan (protection) dan saling membantu (sharing).

Baca Juga :  Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Dia lalu menceritakan pengalamannya beberapa waktu lalu saat mengakses pelayanan JKN pada fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar. Dia mengaku menjadi peserta JKN sangat bermanfaat di saat sehat maupun sakit.

“Ketika sakit seseorang dapat fokus pada proses penyembuhannya dan tidak pusing memikirkan biaya. Termasuk saya juga pernah menggunakan layanan kesehatan dengan Program JKN,” terang dia.

Dia sangat berterima kasih karena mendapatkan pelayanan yang sangat baik saat dirawat hingga sembuh. Apalagi dia selalu mengikuti prosedur alur pelayanan.*** (eny)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA