BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Negeri Lembata Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 128 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Cabang Maumere Dina Anjayani dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar memperlihatkan dokumen kerja sama

Kepala BPJS Cabang Maumere Dina Anjayani dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar memperlihatkan dokumen kerja sama

Lewoleba-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan Cabang Maumere menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lembata dalam upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di daerah itu terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk maksud itu, dua institusi ini telah melakukan penandatanganan perjanjian bersama pada 5 Agustus 2025 lalu.

Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Dina Anjayani mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lembata merupakan langkah untuk meningkatkan kepatuhan peserta khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lembata dan keberlangsungan Program JKN secara umum. Menurut dia, peran stakeholder dalam kerja sama strategis sangat diperlukan, baik dari penegakan hukum secara perorangan maupun badan usaha.

“Wilayah kerja kami di Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata. Kami pun melakukan berbagai upaya dengan banyak pihak untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, kolektibilitas iuran dan penegakan hukum dalam keberlangsungan Program JKN ini. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan untuk kebaikan bersama,” ujar dia.

Baca Juga :  Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Dia menyampaikan sinergi yang dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Lembata sangat dibutuhkan untuk menjaga sustainabilitas Program JKN.

Program JKN, kata dia, merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia. Program ini ada antara lain berkat peran stakeholder yang turut menjaga keberlangsungan Program JKN.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Berita Terbaru