

Lewoleba-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan Cabang Maumere menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lembata dalam upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di daerah itu terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk maksud itu, dua institusi ini telah melakukan penandatanganan perjanjian bersama pada 5 Agustus 2025 lalu.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Dina Anjayani mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lembata merupakan langkah untuk meningkatkan kepatuhan peserta khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lembata dan keberlangsungan Program JKN secara umum. Menurut dia, peran stakeholder dalam kerja sama strategis sangat diperlukan, baik dari penegakan hukum secara perorangan maupun badan usaha.
“Wilayah kerja kami di Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata. Kami pun melakukan berbagai upaya dengan banyak pihak untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, kolektibilitas iuran dan penegakan hukum dalam keberlangsungan Program JKN ini. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan untuk kebaikan bersama,” ujar dia.
Dia menyampaikan sinergi yang dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Lembata sangat dibutuhkan untuk menjaga sustainabilitas Program JKN.
Program JKN, kata dia, merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia. Program ini ada antara lain berkat peran stakeholder yang turut menjaga keberlangsungan Program JKN.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












