Sebelumnya, para buruh darat telah melayangkan pengaduan tertulis kepada Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT. Berdasarkan surat pengaduan tersebut, Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT kemudian menggelar zoom meeting pada Kamis (28/8), antara lain juga menghadirkan para buruh darat dan perusahaan JPT.
Pertemuan offline ini belum mencapai kesepakatan. Dua hal penting dalam pertemuan tersebut adalah para buruh darat harus tergabung dalam Koperasi TKBM, dan pimpinan masing-masing perusahaan JPT di Maumere diminta segera melakukan komunikasi internal untuk menanggapi tuntutan buruh darat.
Usai zoom meeting yang belum mencapai keputusan, para buruh darat melakukan audiens dengan Bupati Sikka. Mereka berharap pemerintah bisa mencarikan jalan keluar atad persoalan yang sedang dihadapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diberitakan, para buruh darat berjumlah 180 orang, terbagi dalam 6 kelompok dengan jumlah anggota masing-masing 30 orang. Setiap kelompok kerjq mendapatkan upah Rp 325.000 per container. Upah ini sudah berlaku kurang lebih 15 tahun.
Pata buruh darat tidak henti berjuang menuntut kenaikan upah yang layak. Mereka pernah bertemu DPRD Sikka, terus membangun komunukasi dengan Dinas Nakertrans Sikka, termasuk juga pernah bertemu langsung Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT Sylvia Peku Djawang.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












