

Maumere-SuaraSikka.com: Bunyi musik yang kencang pada tempat pesta di Kabupaten Sikka, belakangan ini masih terdengar hingga larut malam. Tampak sekali Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum tidak bernyali, begitu juga instansi yang berwenang seakan malas tahu.
Persoalan ini terus disuarakan sejumlah pihak, terutama menyangkut ketertiban umum. Masalah bunyi musik dan ketertiban umum menjadi soal krusial karena sering kali terjadi tindak pidana pada saat pesta nikah atau kegiatan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Sikka beberapa kali meminta agar pemerintah daerah setempat harus mengefektifkan kembali Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Namun sepertinya imbauan lembaga perwakilan rakyat ini belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Fraksi Partai Golkar melihat kegiatan dan pesta-pesta masih sama, dan bahkan terkesan pembiaran, orang masih seenaknya membuka musik sampai larut malam lewat dari batas waktu yang ditentukan,” seru Ketua Fraksi Partai Golkar Antonius Hendrikus Rebu, Jumat (12/9).
Terhadap kondisi ini, Fraksi Partai Golkar berharap penerapan Perda 8 tahun 2018 perlu dipertegas serius, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harap pihak berwajib, kepolisian dan SatPol PP lebih serius terhap permasalahan ini,” tegas Antonius Hendrikus Rebu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












