Kepala BKPSDMD Sikka Mayella da Cunha yang dihubungi Jumat (26/9), menjelaskan sebelumnya Camat Alok Barat mengajukan surat kepada Bupati Sikka dengan tembusan BKPSDMD Sikka, mengusulkan pergantian Pelaksana Tugas Lurah Hewuli.
Sekretaris BKPSDM Sikka kemudian mengeluarkan disposisi menindaklanjuti permintaan Camat Alok Barat. Dengan disposisi tersebut dia lalu mengonsepkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan menyebut Fernandez Mohon sebagai Pelaksana Tugas Lurah Hewuli.
Belakangan setelah itu, Bupati Sikka menjawab surat Camat Alok Barat dengan disposisi tetap mempertahankan Cica Hasnawati sebagai Pelaksana Tugas Lurah Hewuli. Anehnya, justeru Bupati Sikka menandatangani Surat Perintah Pelaksana Tugas yang memerintahkan Fernandez Mohon sebagai Pelaksana Tugas Lurah Hewuli.
“Bupati tanda tangan, mungkin Beliau kurang perhatikan, nah setelah itu Beliau kaget karena yang didisposisikan adalah orang yang tetap, makanya kami tarik kembali surat tersebut,” terang Mayella da Cunha.
Mantan Kepala Bapenda Sikka tersebut memastikan terjadi kesalahan koordinasi dari staf BKPSDMD Sikka, sehingga menimbulkan kekeliruan administrasi.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












