PNS Kejaksaan Negeri Lembata Ini Sebut Program JKN Jadi Perlindungan Diri dan Keluarga

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 80 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ainul Yaqin, PNS Kejaksaan Negeri  Lembata, tercatat pada segmen Peserta Penerima Upah

Ainul Yaqin, PNS Kejaksaan Negeri Lembata, tercatat pada segmen Peserta Penerima Upah

Menurut cerita Ainul, orangtuanya pun selalu menggunakan Program JKN saat mengakses layanan kesehatan. Ibunya, kata dia, pernah dirawat di rumah sakit dan mendapatkan pelayanan sesuai hak kelasnya.

“Ayah saya PNS dan dapat hak kelas 1, jadi ibu juga dapat di ruang kelas 1,” terang Ainun.

Dia mengapresiasi pelayanan di rumah sakit yang sangat baik. Sehingga ibunya dapat dengan tenang mengikuti semua proses penyembuhan selama 2 minggu.

“Alhamdulillah dengan perawatan intensif ibu saya pulih dan bisa kembali ke rumah. Biaya kamar untuk opname semua ditanggung Program JKN,” ujar dia.

Ainul mengharapkan setiap masyarakat seharusnya menjadi peserta JKN karena program tersebut sangat baik. Buat dia, peserta terlindungi secara finansial terutama menyangkut biaya pengobatan. Apalagi, kata dia, kondisi sakit tidak bisa diketahui kapan datangnya. Di saat seperti itu, kata dia, JKN memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA

“Sebagai penerima upah yang rutin menerima penghasilan setiap bulan, itu saja saya merasa sangat terbantu ketika menjadi peserta JKN. Terutama kalau kita mengikuti prosedur dan alur layanan maka semua akan ditanggung Program JKN,” ujar dia.

Berita Terkait

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri
Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat
Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Berita Terbaru

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA