

Lembata-SuaraSikka.com: Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berumur lebih dari satu dekade telah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Salah satunya Jiwantopo Nur Huda, laki-laki 25 tahun, Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Lembata. Dia merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Enha, demikian sapaannya, pernah beberapa kali mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN. Salah satunya saat ia jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Bukit Lembata. Enha menceritakan saat itu dia merasa sakit dan dalam kondisi gawat darurat sehingga dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya terakhir menggunakan sekitar sebulan yang lalu. Waktu itu saya sakit dan dibawa ke rumah sakit melalui UGD oleh teman saya. Saya langsung ditangani, tetapi menunggu beberapa waktu untuk masuk keruangan rawat inap. Saya waktu itu dirawat selama tiga hari dan karena saya meminta naik kelas, saya hanya membayar selisih biaya dari hak kelas yang seharusnya. Saya menyadari itu dan meminta sendiri untuk naik kelas,” cerita Enha (5/8).
Enha mengatakan dengan menjadi peserta JKN masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kuatir terkait biaya. Enha mengungkapkan semua layanan kesehatan yang diperoleh baik biaya kamar rawat inap, obat-obatan dan keperluan pengobatan lainnya sudah ditanggung oleh Program JKN.
Bukan hanya dirinya saja, tetapi pengalaman tersebut dirasakan oleh keluarganya. Enha mengatakan orangtuanya dirawat dengan sangat baik sampai benar-benar sembuh.
“Dengan menjadi peserta JKN saya merasa sangat terbantu. Bahkan saat saya naik kelas biaya yang keluar tidak banyak bahkan sangat terjangkau. Selain saya, keluarga saya juga pakai Program JKN untuk berobat. Waktu itu orang tua saya sakit dan dirawat sangat baik. Orang tua saya dirawat selama lima hari, saat itu beliau kena tipus. Orang tua saya dirawat di rumah sakit RSIA Aisyiyah Pekajangan Pekalongan,” ungkap Enha.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












