Rapor Patrick Kluivert di Kursi Pelatih Indonesia: Harapan Tinggi, Hasil Tak Seindah Janji

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 151 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrick Kluivert

Patrick Kluivert

Maumere-SuaraSikka.com: PSSI resmi mengakhiri kerja sama dengan Patrick Kluivert, Kamis (16/10), hanya delapan pertandingan setelah pelatih asal Belanda itu dipercaya menakhodai Timnad Indonesia.

Bola.net menyebut keputusan tersebut diumumkan sebagai hasil “kesepakatan bersama”. Namun sulit menampik bahwa performa di lapangan menjadi faktor utama berakhirnya era singkat Kluivert di skuad Garuda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghentian kerja sama tersebut mencakup seluruh struktur kepelatihan di bawah kendali Kluivert. Artinya, tim kepelatihan yang selama ini menangani Timnas Indonesia di level senior, U-23, dan U-20 juga turut dilepas dari jabatannya.

Baca Juga :  Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

“PSSI dan Tim Kepelatihan Tim Nasional Indonesia secara resmi menyepakati pengakhiran kerja sama lebih awal melalui mekanisme mutual termination,” bunyi keterangan resmi PSSI.

Kesepakatan tersebut ditandatangani antara PSSI dan para pihak di Tim Kepelatihan yang sebelumnya terikat kontrak kerja sama berdurasi dua tahun.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Dari Euforia ke Realita
Saat pertama kali diperkenalkan pada Januari 2025, Kluivert datang dengan reputasi besar. Mantan bintang Ajax, Barcelona, dan tim nasional Belanda itu diharapkan membawa napas baru dalam permainan Indonesia, lebih moderen, disiplin, dan agresif.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA